JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan stabilitas perdagangan antara Indonesia dan Singapura tetap terjaga meskipun otoritas Singapura memanggil 10 petinggi korporasi terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Mendag menegaskan bahwa aktivitas ekspor dan impor antara kedua negara tetap berjalan normal dan belum menghadapi hambatan regulasi perdagangan apa pun.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memantau dinamika arus barang dan jasa antara kedua negara setelah pemerintah Singapura memanggil sejumlah petinggi korporasi perkebunan tersebut.
Pemerintah memastikan bahwa penerapan regulasi lingkungan di tingkat regional tidak sampai berdampak pada kebijakan pembatasan transaksi perdagangan bilateral.
"Oh enggak ada, sampai sekarang enggak ada masalah kan," kata Budi saat ditemui seusai menghadiri Rapimnas Kadin di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).