JAKARTA – Keputusan pemerintah Indonesia memangkas sebagian ekspor gas bumi ke Singapura dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan nasional dengan memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri dibandingkan kepentingan perdagangan internasional.
Keputusan mengurangi pasokan gas ke Singapura merupakan langkah tepat untuk menjaga kedaulatan energi nasional. Menurutnya, pemerintah patut diapresiasi karena berani mengambil kebijakan yang mengutamakan kebutuhan domestik.
"Respons pemerintah dengan memotong sebagian ekspor gas ke Singapura merupakan langkah yang tepat dan tidak melanggar ketentuan hukum maupun kontrak yang berlaku. Pemerintah justru pantas diapresiasi karena berani menunjukkan sikap tegas di hadapan negara lain demi kebutuhan dan kepentingan dalam negeri," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah, Sabtu (31/10/2026).
Dedi mengatakan, kebijakan tersebut tidak sekadar menyangkut aktivitas perdagangan energi, tetapi juga menunjukkan keberanian negara dalam menentukan prioritas pengelolaan sumber daya alam.
Dia turut menyoroti peran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dinilainya sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat kedaulatan energi nasional.