Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengurangi pasokan gas bumi melalui pipa ke Singapura sebesar 31 BBTUD sejak 24 Oktober 2026. Pengurangan pasokan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, termasuk kebutuhan pembangkit listrik dan sektor industri.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengurangan ekspor tersebut masih berada dalam batas toleransi kontrak yang berlaku. Pemerintah juga memastikan kebutuhan gas domestik menjadi prioritas sebelum pasokan dialokasikan untuk ekspor.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.