Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kebijakan BSU merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi.
"Pemerintah ingin memastikan kebijakan ini dapat membantu pekerja/buruh memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu, pemberian bantuan dilaksanakan sesuai persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Yassierli dalam keterangan resmi.
Apakah BSU 2026 Cair pada November?
Tidak adanya pencairan BSU pada Oktober membuat pekerja menantikan kepastian penyaluran bantuan untuk periode tiga bulan tersebut.
Namun, pekerja perlu membedakan antara periode pemberian bantuan dan jadwal pencairan. Ketentuan BSU menyebutkan bantuan diberikan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026 dengan total Rp900.000 yang dibayarkan sekaligus.