JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah 39 perjalanan kereta mulai 1 Desember 2026 melalui pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026. Penambahan tersebut meningkatkan kapasitas angkut penumpang hingga 7.000 kursi per hari.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan peningkatan kapasitas tersebut didukung oleh optimalisasi sarana, prasarana, dan operasional perjalanan kereta api.
"Saat ini kita sudah memberlakukan Gapeka 2026, itu mulai tanggal 1 Desember 2026. Kita menambah 39 perjalanan Gapeka ini. Kemudian juga kita bisa meningkatkan kapasitas angkutnya per harinya bisa sampai 7.000 seat per hari," kata Anne dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026).
Anne menjelaskan, penerapan Gapeka 2026 memiliki sejumlah tujuan, antara lain meningkatkan kapasitas angkut, mengembangkan layanan kereta di kawasan aglomerasi, serta meningkatkan jumlah penumpang kereta antarkota dalam provinsi.
Menurut dia, pengembangan layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat melalui optimalisasi perjalanan kereta api dan aktivitas di sejumlah stasiun.