Advertisement
Advertisement

Mentan Buru Mafia Pangan, 340 Aduan Masuk Lewat Lapor Pak Amran

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 08 November 2026 |15:14 WIB
Mentan Buru Mafia Pangan, 340 Aduan Masuk Lewat Lapor Pak Amran
Mentan Amran (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menerima 340 laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran dalam kurun waktu dua minggu. Aduan tersebut mengungkap berbagai dugaan penyimpangan di sektor pertanian, mulai dari permasalahan beras, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga program cetak sawah. 

Mentan memastikan setiap laporan akan ditelusuri dan pelanggaran yang terbukti akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.

“Dua minggu ini masuk 340 laporan. Kami tindak lanjuti. Yang belum masuk dalam laporan, bertobat. Pasti kami kejar,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Amran menegaskan tidak akan memberi ruang bagi mafia pangan maupun pihak yang menyalahgunakan program pemerintah. Setiap aduan terlebih dahulu dikaji dan diverifikasi langsung di lapangan. 

Jika ditemukan bukti pelanggaran, laporan akan diteruskan kepada kepolisian, kejaksaan, maupun aparat penegak hukum terkait untuk diproses sesuai ketentuan.

“Laporan kami kaji dulu, begitu benar, verifikasi lapangan, kirim penegak hukum. Jadi, seluruh pedagang beras jangan bermain-main karena kami sudah terima laporannya. Kami verifikasi di lapangan, kalau benar kita tindak tegas,” ujarnya.

Salah satu fokus penindakan adalah dugaan penyimpangan tata niaga beras, termasuk pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Mentan mengungkapkan sejumlah modus, mulai dari membawa beras ke penggilingan untuk digiling ulang, mengemasnya kembali menggunakan karung berbeda, hingga membongkar muatan di lokasi tersembunyi untuk mengganti kemasan dan identitas produk.

Dalam perkembangan penanganan kasus perberasan, sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 8 kasus yang melibatkan 15 merek beras fortifikasi. Pemerintah memastikan penindakan terhadap pelanggaran mutu dan tata niaga beras terus berlanjut.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement