Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2012, Pemerintah Targetkan Lepas dari Pinjaman

Andina Meryani , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2010 |17:35 WIB
2012, Pemerintah Targetkan Lepas dari Pinjaman
Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menargetkan untuk bisa terbebas dari aturan yang mengikat terkait pinjaman maupun hibah pada 2012. Dengan adanya Jakarta Commitment maka para negara kreditur wajib untuk mengikuti tata cara yang telah ditetapkan apabila ingin melimpahkan hibah ataupun pinjaman.

"Sebetulnya pada 2012 kita ada di depan, negara kreditur tidak bisa atur-atur kita. Itu sudah ada di Rencana Menengah Jangka Panjang (RPJMN), mereka harus ikut kita," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, saat konferensi pers di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (8/2/2010).

Sementara itu, lebih lanjut Sekretaris Menteri PPN/Kepala Bappenas Syahrial Loetan menjelaskan bahwa  pada 2009, 26 negara mitra pembangunan Indonesia sudah menyatakan berkomitmen dengan pemerintah Indonesia terkait hal tersebut. "26 negara itu sudah mencapai sekitar 98 persen dari total negara partner," tambahnya.

Dijelaskannya bahwa selama ini salah satu hal yang menjadi kendala bagi negara kreditur, dalam pemberian hibah ataupun pinjaman adalah tata cara yang tidak efisien dan efektif di Indonesia. "Selama ini ada yang overlap, hibah atau pinjaman ke satu proyek yang sama," tandasnya.

(Candra Setya Santoso)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement