JAKARTA - Pemerintah meluncurkan dua program hibah untuk meningkatkan kinerja dan pemeliharaan jalan, yakni Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) dan Provincial Road Improvement and Maintenace (PRIM).
Kedua program hibah ini bertujuan untuk membantu meningkatkan tata kelola dan kualitas pemeliharaan jaringan jalan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) terutama pada koridor menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Baca Juga: BI Dorong Bantuan Sosial Disalurkan Nontunai
Seperti yang dilansir dari instagram Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (17/12/2018), perjanjian kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah penerima hibah dilakukan di Jakarta pada Rabu, 12 Desember 2018.
PHJD direncanakan akan berlangsung 5 tahun (2019-2023), yang nantinya akan mencangkup sampai 15 provinsi dan 29 kabupaten dengan usulan pendanaan dari APBN.