JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan sebanyak 214 saham lolos kategori Daftar Efek Syariah (DES) yang sudah diseleksi Dewan Syariah Nasional (DSN). Adapun nilai kapitalisasi saham tercatat sebesar Rp1.804 triliun atau 43,6 persen dari total kapitalisasi pasar modal yang saat ini sebanyak Rp3.405 triliun.
Hal ini dikatakan Anggota DSN MUI, M Gunawan Yasni, dalam acara "Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek", di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/5/2011).
"214 saham diseleksi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dan akan ditempatkan di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) nantinya," katanya.
Gunawan menjelaskan, total saham syariah dari 214 saham setara dengan 50,3 persen dari total emiten yang tercatat di BEI. Barometer penyeleksian pasar saham bisa masuk kategori syariah mencakup beberapa syarat.
Yakni harus menjalankan usaha mereka dengan prinsip syariah, rasio modal nonhalal terhadap kewajiban tidak lebih dari 82 persen, dan pendapatan nonhalal tidak lebih dari 10 persen.
Sekadar informasi, ISSI nantinya akan dibuka pada tanggal 12 Mei 2011 sebagai pengganti dari Jakarta Islamic Index (JII) yang sebelumnya telah berdiri pada tahun 2000, karena masih banyak kesalahpahaman pelaku pasar.