Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wajib Pertamax, Mobil Pemerintah Dilarang Pergi Jauh

Gina Nur Maftuhah , Jurnalis-Selasa, 17 April 2012 |18:15 WIB
 Wajib Pertamax, Mobil Pemerintah Dilarang Pergi Jauh
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengaskan seluruh instansi dapat melakukan penghematan Bahan Bakar Minayk (BBM) bersubsidi menyusul besarnya anggaran subsidi dalam APBN. Karenanya, pemerintah mengimbau mobil instansi menggunakan pertamax tetapi tidak boleh dibawa pergi jauh-jauh agar tidak membebani anggaran.

"(Mobil pemerintah) harus pake pertamax tetapi enggak boleh pergi jauh-jauh. Itu hemat namanya," tegas Menteri ESDM Jero Wacik ditemui wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (17/4/2012)

Pada akhir bulan ini, Jero menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengumumkan regulasi pembatasan BBM bersubsidi termasuk juga teknis dan pengawasan di lingkungan. Salah satu bocorannya, adalah bahwa kendaraan milik pemerintah, diharuskan menggunakan BBM nonsubsidi.

"Kita belum bisa menaikkan BBM bersubsidi. Jadi cara satu-satunya berhemat, di sektor saya, harus ada menghemat BBM dan listrik. BBM itu subsidi Rp173 triliun, listrik Rp93triliun jadi mari kita hemat," tambah dia.

Meskipun begitu, Jero mengungkapkan detail aturan pembatasan BBM ini, masih belum tuntas dibahas.

Sebelumnya, pemerintah berniat melakukan membuat aturan tegas terkait dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada mobil mewah Mei mendatang. Pemerintah yakin, tidak perlu adanya koordinasi khusus dengan DPR terkait dengan penggodogan aturan tersebut.

Selain melakukan pembatasan BBM subsidi, pemerintah juga mengaku akan terus melakukan hal lain seperti penggunaan konverter kit, menambah SPBG dan penggunaan pertamax.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement