JAKARTA - Pemerintah mengajukan 66 kementerian lembaga (K/L) untuk mendapatkan reward pada tahun anggaran (TA) 2012. Hal ini disampaikan ke komisi XI untuk memperoleh persetujuan.
"Yang memperoleh reward ada 66 K/L, punishment tujuh. Tidak memperoleh apa-apa enam," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Pada 2012, berdasarkan hasil perhitungan serta verifikasi data hasil optimalisasi dan anggaran belanja yang terserap atas pelaksanaan anggaran belanja TA 2011, terhadap 79 K/L. "2013 rencana utang, harus dikurangi reward itu. Dengan mengurangi komponen utang di luar negeri," ujar wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis.
Harry menambahkan, R/P caranya masih bisa dioptimalkan, untuk mencegah adanya penyelewengan. Adapun, tambahnya, reward itu tidak hanya untuk institusinya saja.
Adapun yang menerima reward di Kemenkeu yaitu, SETJEN, ITJEN, DJA, DJPB, DJKN, dan BPPK. Reward Kemenkeu untuk 2011 sebesar Rp19,33 miliar menjadi Rp39,69 miliar pada 2012.
(Widi Agustian)