 
                JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mengaku puas atas keputusan pemerintah yang akan menaikkan harga gas sebesar 50 persen.
"Kita sih ikut pemerintah, pasti yang terbaik," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusuf di Jakarta, Kamis (28/6/2012).
Dia mengakui, PGN menilai keputusan tersebut merupakan usaha yang terbaik dari pemerintah. PGN pun berterima kasih kepada pemerintah atas keputusan tersebut.
"Saya kira bukan masalah puas dan tidak puas, tapi ini merupakan usaha yang terbaik dari pemerintah. Kita memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjembatani permasalahan harga gas ini," ungkap Yusuf.
Yusuf berharap, semua pihak dapat menjalani keputusan kenaikan gas tersebut. "Kita harapkan  semua pihak tinggal menjalankan hasil keputusan ini," tegas Yusuf.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya memutuskan menurunkan besaran kenaikan harga gas untuk industri. Dari awalnya naik sebesar 55 persen kini menjadi 50 persen.
"Setelah rapat di Kementerian ESDM, kemudian rapat lagi bertemu industri. Kami sudah menghitung ulang. Kesimpulan didapat, keputusan diambil. Pertama, kenaikan harga gas tidak jadi 55 persen, tapi 50 persen," kata Menteri ESDM Jero Wacik di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (28/6/2012).
Selain menurunkan besaran kenaikannya, pemerintah juga tidak akan menaikkan harga gas itu sekaligus. "Kedua, kenaikan tidak jadi sekaligus, tapi dua kali. Kenaikan tidak sebelum Lebaran, tapi sesudah Lebaran," jelas dia.
Dia menyebutkan, kenaikan harga gas tersebut akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, mulai 1 September 2012 naik 35 persen, selanjutnya 1 April 2013 naik 15 persen.
"PGN segera menindaklanjuti keputusan itu. Mulai 1 September naik 35 persen, lalu 1 April 2013 naik 15 persen. Buat yang sudah terlanjur bayar 55 persen, itu bisa dihitung ulang," jelas dia.