Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

"Banyak Pengusaha Pilih PHK Daripada Bayar THR"

Hari Istiawan , Jurnalis-Jum'at, 10 Agustus 2012 |12:32 WIB
Ilustrasi: Corbis
A
A
A

MALANG - Sanksi ringan bagi pengusaha yang tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi buruh membuat pengusaha memilih sanksi daripada harus membayarkan THR.

"Ada pengusaha yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang hari raya. Namun Pemerintah hanya bersikap pasif terkait hal ini," kata Koordinator Divisi Advokasi SPBI M Yusik As'adi, di Malang, Jumat (10/8/2012).

Dia mencontohkan, pada 2011 lalu, ada 10 kasus perusahaan di Malang yang tidak mau membayar THR dari seluruh perusahaan yang buruhnya tergabung dalam SPBI. Sedangkan pada 2012 ini, baru sembilan perusahaan yang sudah mengonfirmasi kepada SPBI sanggup untuk membayar THR bagi buruhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemantau THR Pemerintah Kota Malang Wahyu Santoso mengatakan, pihaknya telah memantau 850 perusahaan di Kota Malang yang mempekerjakan sekira 60 ribu lebih buruh. Dia menghimbau kepada semua perusahaan tersebut untuk membayar THR H-7 Lebaran.

"Kami juga membuka posko pengaduan di kawasan block office Kota Malang," tandasnya. (gna)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement