Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Bayar Denda, BEI Suspensi 5 Saham Berikut

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Senin, 13 Agustus 2012 |10:45 WIB
Tak Bayar Denda, BEI Suspensi 5 Saham Berikut
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Listya Tama Tbk (BULL) dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB).

Selain itu BEI juga memperpanjang suspensi perdagangan Efek PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), dan PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI).

Demikian disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Umi Kulsum dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Jumat (10/8/2012).

BEI melakukan penghentian sementara perdagangan Perusahaan Tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan dan atau Perusahaan Tercatat telah menyampaikan Laporan Keuangan namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2. dan II.6.3. Peraturan Pencatatan.

Tentang sanksi, maka bursa melakukan penghentian sementara perdagangan waran PT Buana Listya Tama Tbk (BULL-W) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak 13 Agustus 2012, sesi I perdagangan. Sebelumnya, BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham lima perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2011.

Selain itu, dan atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan hingga 29 Juni 2012.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement