JAKARTA - Penerimaan pajak selalu bertambah setiap tahunnnya. Tercatat dalam APBN-P 2012, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp990,27 triliun, dan pada RAPBN 2013 direncanakan naik ke Rp1.178,9 triliun.
Penerimaan perpajakan pada RAPBN 2013 yang akan ditargetkan dibagi menjadi dua. Pertama, penerimaan pajak dari dalam negeri sekira Rp1.120,7 triliun untuk RAPBN 2013. Angka ini meningkat 15,7 persen dari APBN-P 2012 sekira Rp968,3 triliun.
Kedua, untuk penerimaan pajak perdagangan internasional RAPBN 2013 sekira Rp58,2 triliun, atau meningkat sebesar 21,4 persen dari APBN-P 2012 sekira Rp47,9 triliun.
Oleh karena itu, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan tax compliance harus ditingkatkan kinerjanya. Namun, minimnya jumlah para pegawai pajak menjadi hambatan tersendiri dalam mengejar penerimaan tersebut.
Menurut dia, jumlah pegawai pajak tersebut masih minim. Agus mencontohkan, Jepang dengan negara yang memiliki penduduk setengah dari Indonesia, memiliki pegawai pajaknya dua kali lebih besar.
"Kita yang penduduknya dua kali Jepang dan isinya pulau-pulau dan pertambangannya ada di mana-mana, kita hanya punya 30 ribu," ujar Agus Marto, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
"Karena pegawainya pajak kita itu walaupun 30 ribu tapi dibanding dengan Indonesia yang begitu besar dan tugas yang harus dijalankan itu masih kurang sekali," tambahnya.
Karenanya, dia menilai hal ini perlu ditingkatkan. Di samping itu, sistem yang ada juga harus ditingkatkan. "Melalui teknologi informasi yang baik dan dukungan administrasi yang baik kita akan bisa ditingkatkan," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.