JAKARTA - Kalangan buruh meminta upah minimum yang ada saat ini dinaikkan. Namun, kalangan pengusaha enggan memenuhi permintaan para buruh tersebut. Bahkan, mempertimbangkan untuk mengganti tenaga buruh dengan mesin.
Pengamat Sampoerna School of Business Budi Soetjipto menilai, upah minimum memang harus dinaikkan. Meski begitu, dia mengungkapkan harus ada perhitungan yang tidak memberatkan pengusaha.
"Bukan kita tak pro buruh, tapi juga harus proporsional. Kalian menuntut upah naik, bagaimana dengan kinerja?" ujar Budi, kala ditemui dalam acara di Seminar World Bank, di Gedung Graha Niaga, Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Budi mengatakan, outsourcing yang juga dikeluhkan para buruh, adalah dampak dari undang-undang (UU). Menurutnya, sebuah perusahaan seperti terkekang untuk mengambil keputusan antara optimalisasi kinerja dengan pengeluaran. "Outsourcing itu dampak dari UU, karena mecat orang enggak gampang. Dan revisi UU enggak gampang," ujar Budi.
Sebelumnya, kalangan pengusaha mengancam akan mengganti semua tenaga buruh dengan tenaga mesin jika pekerja sering melakukan demo. Hal ini karena seringnya buruh melakukan demonstrasi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang membicarakan masalah buruh dengan pemerintah dan serikat pekerja. Dengan adanya demonstrasi yang terjadi, telah membuat sejumlah investor dan pengusaha khawatir.
(Martin Bagya Kertiyasa)