JAKARTA - Keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) mendapat penolakan dari kalangan DPR. Kenaikan TDL dinilai akan semakin membebani industri dan melemahkan daya saing nasional.
"Industri kecil dan padat karya merasakan beban berat menyusul kenaikan tarif dasar listrik," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Seperti diberitakan, pemerintah menaikkan tarif dasar listrik sebesar 15 persen bagi pelanggan di atas 1.300 KW per 1 Januari 2013. Kenaikan dilakukan bertahap, tiap satu atau 3 bulan sekali, sehingga tidak terlalu dirasakan masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik beralasan, kenaikan tarif dasar listrik guna penghematan APBN 2013. "Kalau TDL tidak dinaikkan, pemerintah akan kesulitan (dana) untuk membangun infrastruktur, termasuk untuk mengembangkan sumber energi gas dan biothermal," ujar Jero Wacik.
Politisi yang membidangi masalah perindustrian, perdagangan, dan BUMN ini menjelaskan, akibat rezim perdagangan bebas, industri pun mau tak mau harus bersaing ketat dengan produk impor, bahkan di pasar dalam negeri sendiri.
Alhasil, kata Aria Bima, naiknya TDL akan berdampak langsung bagi semakin lemahnya daya saing produk dalam negeri.
"Apalagi bunga bank yang harus ditanggung industri kita jauh lebih mahal daripada negara kompetitor.Sementara masih buruknya infrastruktur berakibat tingginya biaya transportasi," ujar Aria.
Jika ditambah kenaikan TDL beruntun, Aria Bima khawatir akan banyak industri kecil gulung tikardan terjadi deindustrialisasi yang akan meningkatkan pengangguran serta kemiskinan.
Oleh karena itu Aria Bima menyarankan pemerintah mengkaji secara komprehensif masalah tarif dasar listrik ini.
"Pemerintah jangan hanya melihat masalah tarif dasar listrik dari aspek penyelamatan APBN, tapi harusnya lebih kepada penyelamatan ekonomi secara umum. Rekomendasi Panja Daya Saing DPR yang meminta pemerintah menciptakan iklim kondusif bagi peningkatan daya saing nasional juga harus diperhatikan," kata Aria Bima.
Pemerintah, imbuh Aria Bima, juga perlu memperhatikan prinsip pro-growth, pro-poor, dan pro-job yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri. Artinya, kebijakan terkait tarif dasar listrik tidak hanya mempertimbangkan pembangunan infrastruktur (pro-growth), melainkan juga dampaknya bagi kemungkinan terjadinya PHK massal (pro-job) dan meningkatknya pengangguran dan kemiskinan (pro-poor).