Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harus Ada Kesempatan Kedua Bagi Penerbangan yang Bangkrut

Rezkiana Nisaputra , Jurnalis-Minggu, 03 Februari 2013 |17:57 WIB
Harus Ada Kesempatan Kedua Bagi Penerbangan yang Bangkrut
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bangkrutnya salah satu operator penerbangan di Indonesia, Batavia Air, membuat aturan industri penerbangan dipertanyakan. Karenanya, peraturan perindustrian penerbangan di Indonesia diminta mencontoh peraturan seperti yang di lakukan oleh Amerika Serikat (AS).
 
Pengamat Penerbangan sekaligus Guru Besar Hukum Udara Universitas Tarumanegara (Untar) Kamis Martono menuturkan, pemerintah harus memberikan kebijakan atau kesempatan untuk memperbaiki dan membangun sekali lagi, pada perusahaan industri penerbangan yang terkena pailit.
 
Dia mengungkapkan, peraturan yang diberlakukan oleh perindustrian penerbangan di AS merupakan bentuk kebijakan agar perusahaan industri penerbangan tersebut bisa membangun dan memperbaiki serta belajar dari kesalahan.
 
"Kebijakan tersebut diberikan kesempatan sekali lagi untuk membangun dan memperbaiki kembali perusahaan industri penerbangan yang terkena pailit itu", kata Martono kala dihubungi Okezone di Jakarta, Minggu (3/2/13).
 
Dia melanjutkan, Undang-Undang (UU) tentang kebijakan yang diberikan oleh pemerintah Amerika Serikat kepada pihak perusahaan industri Penerbangan, masuk pada pasal 11 yang sudah di susun pada UU.  "Nah peraturan seperti ini tidak ada di Indonesia," tambah dia.
 
Sementara itu, bagi perusahaan industri penerbangan di Amerika Serikat yang sudah diberikan kebijakan untuk membangun dan memperbaiki perusahaannya tapi tidak bisa bangkit lagi dan tidak berkembang lebih baik, maka perusahaan tersebut akan di pailitkan kembali. "Dan asetnya akan dialihkan," katanya.
 
Menurut dia, saat ini di peraturan tersebut sudah berjalan cukup lama. "Banyak perusahaan-perusahaan industri Penerbangan yang bangkit lagi akibat dari peraturan kebijakan ini," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement