Kendaraan pribadi menjadi salah satu sarana yang digunakan saat mudik Lebaran. Oleh karena itu, bagi yang mudik dengan kendaraan pribadi, baiknya untuk mengasuransikan kendaraan tersebut.
Baca Juga: 5 Tips Cegah Masuk Angin Setelah Mudik
Asuransi kendaraan ini memiliki manfaat untuk melindungi kendaraan anda dari kerugian akibat kerusakan dan risiko kehilangan kendaraan. Karena itu, sangat penting untuk mengasuransikan kendaraan anda karena hal tak terduga bisa terjadi kapanpun dan dimanapun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia melalui Instagram resminya membagikan sejumlah tips untuk memilih asuransi kendaraan.
Simak tips memilih asuransi kendaraan yang dirangkum Okezone dari Instagram resmi OJK Indonesia berikut ini, Kamis (20/4/2023).
Baca Juga: 5 Tips Agar Tidak Mabuk Perjalanan Saat Mudik
1. Pilihlah perusahaan asuransi yang sudah memiliki izin OJK.
2. Pastikan perusahaan asuransi tersebut memiliki riwayat layanan yang baik.
3. Pilih asuransi yang memiliki fitur proteksi lengkap serta biaya premi yang sesuai dengan kebutuhan anda.
4. Lalu, pilihlah perusahaan asuransi yang memiliki jaringan rekanan bengkel servis yang luas.
5. Terakhir, pilih asuransi yang proses klaimnya mudah.
(Widi Agustian)