JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Tanah Laut Tbk (INDX) pada hari ini.
"Suspensi atas perdagangan saham INDX di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I 9 April 2013," jelas Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam laporan tertulisnya, Selasa (9/4/2013).
Kemarin, saham INDX disuspensi oleh bursa akibat mengalami kenaikan harga kumulatif yang signifikan.
Harga INDX naik sebesar Rp210 atau 150 persen. Yakni, dari harga penutupan Rp140 pada 25 Maret 2013 menjadi Rp350 pada 5 April.
"Maka BEI perlu melakukan suspensi INDX dalam rangka cooling down pada perdagangan pada 8 April 2013," kata Andre.
(Widi Agustian)