JAKARTA - Panja Konsorsium Asuransi TKI mengaku menemukan banyak masalah terkait konsorsium asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diselenggarakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans). Hal tersebut lantaran, konsorsium asuransi itu merugikan TKI.
"Kita menemukan banyak masalah, karena pengabaikan mandat-mandat dan merugikan TKI," kata Anggota Komisi IX DPR RI asal Fraksi Golkar Poempida Hidayatulloh, saat dihubungi wartawan, Senin (15/4/2013).
Dia melihat adanya komersialisasi asuransi yang sangat terlihat, seharusnya asuransi untuk TKI lebih kearah sosial. "Sosial dinomorduakan. Tidak ada niatan untuk melindungi. Saya lihat komesial yang diutamakan," terangnya.
Keputusan Konsorsium Asuransi TKI, lanjutnya, sebaiknya dibubarkan saja. "Saat ini sudah habis waktu tiga bulan yang diberikan Panja Asuransi TKI agar Konsorsium Asuransi TKI untuk membubarkan konsorsium. Namun saat ini belum ada respon serius dari Kemenakertrans," tuturnya.
Intinya, tukas dia, DPR bertugas mengawasi jika pemerintah tidak mengindahkan pengawasan, maka pihaknya bisa meminta sampai hak menyatakan pendapat.
"Tapi kita berfikir positif saja, mudah-mudahan pemerintah melaksakan rekomendasi panja," tukasnya.