JAKARTA - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyatakan akan menaikkan tarif jalan tol di 2013. Di mana kenaikan tarif akan diberlakukan di 11 ruas jalan tol seperti tol dalam kota, Cipularang, Purbalunyi, JORR, Semarang, Cirebon, Surabaya, Semarang-Solo, Bogor Ring Road, Jakarta-Tangerang.
Direktur Operasi Jasa Marga Hasanudin mengatakan, kenaikan tarif untuk 11 ruas jalan tol akan dilakukan setiap dua tahun sekali, serta sesuai dengan nilai inflasi.
"Kenaikan tarif sesuai UU, ada beberapa ruas JSMR yang akan disesuaikan tarifnya, bulan September, pasti akan mempengaruhi pendapatan perseroan," kata Hasanudin saat paparan publik di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Hasanudin melanjutkan, kenaikan tarif sekitar 10 persen di 11 ruas jalan tol, dimana kenaikan ini di luar kenaikan ruas tol yang sudah mengalami kenaikan terlebih dahulu.
Tidak hanya itu, menurut Hasanudin, kenaikan tarif di 11 ruas jalan tol tersebut bertujuan dengan perseroan yang berkeinginan untuk pengembalian nilai aset perseroan.
"Kita menargatkan ada diskala empat dari skala 1-6. Penyesuaian ini karena ingin pengembalikan nilai aset, bukan karena untuk standard pelayanan minimal (SPM), kita konsisten," tambahnya.
Selain itu, Hasanudin mengaku bahwa sedang memproses usulan kenaikan tarif kepada pemerintah, di mana Jasa Marga akan mengajukan usulan kenaikan 11 ruas ini kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). (wan)
(Widi Agustian)