Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Emiten Masuk Daftar Efek Transaksi Marjin

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Selasa, 30 April 2013 |19:51 WIB
6 Emiten Masuk Daftar Efek Transaksi Marjin
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan enam saham baru dalam daftar efek transaksi marjin dan short selling pada 1 Mei 2013. Transaksi marjin adalah fasilitas yang diberikan kepada investor untuk membeli saham dengan nilai lebih besar dari modal.

Sementara short selling adalah transaksi jual yang dilakukan investor meskipun investor tidak memiliki saham tersebut. Caranya perusahaan sekuritas meminjamkan sahamnya atau saham investor lain buat investor yang akan bermain short selling. Tapi investor harus mengembalikan lagi saham itu ke pemiliknya sesuai perjanjian. Jika tidak akan kena denda atau jaminan sita.

Seperti dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/4/2013), adapun yang terdaftar dalam efek transaksi marjin tersebut ada 63 saham, dan enam di antaranya baru masuk dalam daftar efek transaksi marjin. Enam saham tersebut antara lain PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Malindo Feedmil Tbk (MAIN), PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY), PT Panin Financial Tbk (PNLF), PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), dan PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL).

Keenam saham tersebut juga masuk dalam daftar efek yang memenuhi syarat untuk ditransaksikan dengan pembiayaan transaksi efek bagi nasabah oleh perusahaan yang mengakibatkan posisi short. BEI memasukkan 58 saham dalam daftar efek untuk short selling.

Selain itu, BEI mengingatkan kepada anggota bursa yang memasukkan penawaran jual ke JATS dalam rangka transaksi short selling wajib memenuhi ketentuan peraturan Nomor II-H tentang persyaratan dan perdagangan efek dalam transaksi marjin dan transaksi short selling. (wan)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement