JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat jumlah pengiriman uang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sekira Rp100 triliun per tahun. Nilai itu tentu bisa memacu kehidupan ekonomi di daerah.
"Begitu besar jasa TKI, tak hanya bagi keluarganya tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian di daerah melalui remitansi (pengiriman uang) mereka," kata Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro dalam Keterangannya, di Jakarta, Senin (20/5/2013).
Setidaknya, tambah dia, ada enam juta TKI bekerja di 143 negara. Setiap uang yang mereka kirimkan tercatat di Bank Indonesia (BI) atau bank-bank termasuk lembaga keuangan nonbank yang melayani pengiriman uang TKI.
"Belum lagi yang dibawa langsung oleh TKI saat cuti kerja atau dititipkan melalui rekan mereka," tambahnya.
Menurutnya, roda perekonomian di daerah terutama di daerah basis TKI seperti Jawa Timur, hidup antara lain karena perputaran uang dari remitansi TKI. Dia juga mengatakan, BNP2TKI selain menempatkan dan melindungi TKI, juga menjalankan program kerja berupa pemberdayaan ekonomi mantan TKI.
"Kami mengarahkan agar mantan TKI mampu berwira usaha, menjalankan usaha produktif sehingga membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar," katanya.