JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi penghentian sementara perdagangan saham PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) pada perdagangan kali ini.
"Suspensi atas perdagangan saham TRIL di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdaggangan sesi I tanggal 5 Juni 2013," jelas Ph Kadiv Perdagangan Saham BEI Eko Siswanto dalam laporan tertulisnya, Rabu (5/6/2013).
Kemarin, Selasa 4 Juni, BEI melakukan suspensi atas saham PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) lantaran mengalami kenaikan harga yang signifikan.
Harga saham TRIL naik Rp67 atau 117,54 persen, dari harga penutupan Rp57 pada 23 Mei 2013 menjadi Rp124 pada 3 Juni.
(Widi Agustian)