Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Ekspor Mineral Tetap Dibahas di DPR

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2013 |20:18 WIB
Aturan Ekspor Mineral Tetap Dibahas di DPR
ilustrasi: (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dalam paket kebijakan ekonomi, Pemerintah memberi keringanan untuk melakukan ekspor hasil mineral dan batu bara (minerba). Hal ini untuk mendorong perekonomian nasional, di mana saat ini rupiah sedang melemah atas keperkasaan dolar Amerika Serimat (AS) serta untuk peningkatan neraca ekspor yang saat ini mengalami defisit transaksi berjalan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, kelonggaran ekspor ini yang hanya sementara tetap akan dibicarakan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

"Ekspor mineral dilonggarkan sementara tapi harus dijaga juga Undang-Undang minerbanya yang mengharuskan pembangunan hilirisasi smelter dan ini harus bicara dengan DPR," ungkap Jero di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Jero menjelaskan, ini dilakukan karena saat ini negara menghadapi badai krisis ekonomi akibat penguatan dolar Amerika.

"Tadi juga kita bicarakan di menko (perekonomian). Ada paket kebijakan ekonomi. Masalahnya negara ini sedang kena hantaman krisis dunia. Kita harus lakukan sesuatu yang tidak biasa untuk penyelamatan ekonomi. Salah satunya ekspornya dilonggar sedikit. Jangan dibatasi kuota. Sehingga balance of payment membaik. Kalau sudah normal kita kebalikan lagi. Jangan situasi krisis kaya gini diatasi dengan normal," jelas Jero. (wan)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement