Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan, menuturkan bahwa dari data pagu alokasi anggaran BPK 2014 terdapat penghematan sebesar Rp101 miliar. Dari total anggaran sebesar Rp2,9 triliun, anggaran yang terserap untuk seluruh kegiatan BPK sebesar Rp848 miliar.
"Kami usulkan penggunaan kembali hasil self blocking sebesar Rp35 miliar dapat disetujui untuk membangun gedung-gedung itu dan dapat memperoleh izin dari Pemerintah," ujar Hendar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Hendar beralasan, gedung arsip dibutuhkan BPK karena yang ada masih bersifat sementara, dan tidak dapat menampung volume arsip saat ini. Dia beralasan bahwa gedung tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2013 dan kegiatan konstruksi di tahun 2014.
"Kalau tidak dilanjutkan pekerjaan yang sudah dilakukan seperti pematangan lahan, pembangunan pagar dan saluran air akan percuma," ujarnya.
Sementara, lanjutnya, untuk pembangunan gedung balai Diklat memang sangat dibutuhkan BPK. Pasalnya untuk kegiatan Diklat di Makassar masih menggunakan kantor BPK perwakilan Sulawesi Selatan.
"Diklat ini penting karena seluruh pemeriksa BPK wajib melakukan Diklat setiap hari. Ini menjadi sangat penting. Jangan terpusat di satu tempat agar efisien," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.