Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kawasan Ekonomi Khusus Bakal Raih Insentif Pajak

Raisa Adila , Jurnalis-Selasa, 03 November 2015 |15:06 WIB
Kawasan Ekonomi Khusus Bakal Raih Insentif Pajak
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A


JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution kembali memanggil menteri-menteri ekonomi. Hal ini guna membahas mengenai RPP fasilitas dan kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan RPP Sumber Daya Air dan RPP Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Sofyan Djalil menyatakan, Pemerintah memang sengaja membahas hal tersebut guna merevitalisasi KEK dan mendukung kawasan industri. Sehingga, dapat terjadi revitalisasi manufaktur di Indonesia.

"Utamanya KEK akan diberi banyak insentif. Pajak, kemudahan imigrasi, kemudahan perizinan, perpanjangan, beli properti impor macam-macam," kata dia usai rapat koordinasi (rakor) di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Dia melanjutkan, insentif pajak yang akan diberikan dapat berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) di KEK. Namun, hal tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut.

"Misal pengurangan PPh dari 20 sampai dengan 100 persen. Untuk batas waktu antara lima sampai 20 tahun," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement