BENGKULU - Pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Bengkulu belum memperbarui tarif angkutan umum, menyusul penurunan harga bahan bakar minyak jenis premium dari Rp7.300 per liter menjadi Rp6.950 per liter.
Ketua Organda Provinsi Bengkulu Syaiful Anwar di Bengkulu, Selasa, mengatakan perubahan tarif angkutan umum masih menunggu instruksi dari pengurus Organda pusat.
"Sampai saat ini belum ada instruksi dari pengurus pusat soal perubahan tarif," kata dia.