Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Perusahaan Ekspansi ke Negara Surga Pajak

Hendra Kusuma , Jurnalis-Sabtu, 09 April 2016 |14:06 WIB
Alasan Perusahaan Ekspansi ke Negara Surga Pajak
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Eksekutif CITA (Center for Indonesia Taxation) Yustinus Prastowo mengatakan, ada tiga alasan perusahaan atau pelaku usaha menaruh sebagian kekayaannya di negara bebas pajak atau tax heavens.

Seperti yang terungkap dalam Panama Papers, Prastowo menyebutkan, alasan pertama perusahaan murni untuk melakukan aksi korporasi dengan membuat perusahaan baru di negara-negara bebas pajak.

"Karena disitu mereka menikmati administarasi, kerahasian dan juga mengantisipasi kebangkrutan," kata Prastowo di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (9/4/2016).

[Baca juga: 7 Fakta Penting Panama Papers]

Alasan yang kedua, kata Prastowo, pendirian perusahaan atau melakukan bisnis di negara bebas pajak untuk melindungi sekaligus menyembunyikan aset.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement