Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tenaga Kerja yang Miliki Sertifikat Keahlian Masih Minim

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 09 Mei 2016 |11:31 WIB
Tenaga Kerja yang Miliki Sertifikat Keahlian Masih Minim
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

YOGYAKARTA - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta mencatat tenaga kerja yang memiliki sertifikat keahlian profesi terbilang sedikit.

Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta menggandeng Dinas Tenaga Kerja DIY dan Jogja Tourism Training Centre (JTTC) Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mencetak tenaga kerja yang andal dan bersertifikat.

“Jumlahnya masih terbatas, dari sektor wisata, otomotif. dan garmen. Banyaktenagakerjayang belum bersertifikasi,” kata Kepala bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Iriyanto Edi Purnomo

Iriyanto mengakui, di Kota Yogyakarta memang belum ada lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat profesi. Oleh sebab itu, pihaknya menggandeng Dinas Tenaga Kerja DIY dan JTTC untuk mengakomodasi para tenaga kerja yang ingin mencari sertifikasi.

“Kalau pekerja lokal jarang, kami akan targetkan pekerja berskala internasional. Tenaga kelistrikan juga dilirik dan wajib bersertifikat keahlian untuk bekerja di perusahaan,” kata Iriyanto.

Iriyanto menambahkan, 2017 seluruh tenaga kerja di Kota Yogyakarta ditargetkan bisa bersertifikat agar tetap mampu bersaing seiring pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Saat Hari Buruh 1 Mei lalu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X minta agar para pekerja di DIY mengantongi sertifikat profesi. Jika tidak, keberadaan pekerja lokal dikhawatirkan akan tergerus oleh pekerja asing.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement