JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno (HS). HS ditangkap setelah terbukti menerima uang senilai Rp1,3 miliar dari salah seorang pengusaha.
Hal ini pun sontak berdampak pada kekecewaan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pasalnya, hal ini terjadi pada saat reformasi perpajakan tengah dilakukan.
"Mereka (pegawai pajak yang bersih) luka, mereka kecewa. Saya luka, saya kecewa," tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga cukup geram dengan terjadinya OTT ini. Bahkan, dirinya mengatakan bahwa hal ini merupakan wujud ketamakan dari pegawai Ditjen Pajak.