LHKPN & SPT Pejabat Kemenkeu Enggak Matching

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Kamis 28 Juli 2011 14:35 WIB
Ilustrasi. Foto: Corbis
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan adanya ketidakselarasan antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan Surat Pemberitahuan (SPT) yang diserahkan oleh para pejabat Kemenkeu.

Hal tersebut diungkapkan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Vincentius Sony Loho, kepada okezone, kala ditemui di Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta.

Sony menjelaskan, dengan LHKPN maka bisa menjadi instrumen pembanding antara kekayaan yang seharusnya diserahkan dengan SPT yang dilaporkan. "Kita lihat LHKPN berapa, SPT berapa dan sudah kita cek itu tidak sama," tegas dia.

Namun demikian, dia belum dapat memastikan berapa tepatnya pejabat yang terindikasi memiliki perbedaan dalam pelaporan LHKPN dengan SPT. "Kita baru sampling aja, beberapa saja," tutur dia.

Para pejabat tersebut, lanjut Sony, difokuskan pada orang-orang yang memiliki posisi yang bersinggungan langsung dengan para Wajib Pajak (WP). "Ini orang posisinya strategis berapa sih dia lapor," tuturnya.

Lebih jauh Sony mengungkapan, sampling tersebut dia ambil dari semua satuan Kerja Direktorat Jendral Kementerian Keuangan. "Itu (yang di-sampling) dari semua Ditjen," papar dia.

Ketika dikonfirmasi alasan perbedaan yang terjadi, Sony mengaku belum dapat menjelaskan, pasalnya masih dilakukan penyidikan dari Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan sendiri. "(Alasannya) bermacam-macam kita lagi teliti," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya