Pertamina Operasikan 22 SPBU Non Subsidi di Sumut

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Sabtu 01 September 2012 16:25 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

MEDAN - Dalam Rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 12 tahun 2012 tentang pengendalian pengunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), PT Pertamina mengoperasikan 22 SPBU khusus penjual solar non-public services obligation (PSO) atau non-subsidi. Pengoperasian SPBU tersebut akan dimulai hari ini.

Assistant Customer Relations PT Pertamina (Persero) Marketing & Trading Sumatera bagian utara (Sumbagut), Sonny Mirath, menyebutkan, ke-22 SPBU itu akan di sebar lima propinsi. Adapun provinsi terbanyak, yakni berada di Riau.

"Dari 22 SPBU penjual solar non-PSO, sembilan unit berada di Riau, Empat di Sumut, dan sisanya masing-masing tiga unit di Aceh, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Penempatan terbanyak di Aceh, karena selama ini konsumsi solar dari kalangan industri kita sinyalir terbanyak disana," ungkap dia dalam keterang persnya, Sabtu (1/9/2012).

Sonny menambahkan, Pertamina akan terus menambah jumlah SPBU penjual Solar non-subsidi secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk membantu para pengusaha perkebunan dan pertambangan.

"Berdasarkan permen tersebut, kendaraan perusahaan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan solar non-PSO mulai 1 September ini. Tapi kita kan tetap berkewajiban menyediakan bahan bakar untuk mereka. Makanya jumlahnya secara bertahap akan kita tambah. Penambahan ini juga baik untuk bisnis pertamina," tuturnya.

Sejumlah kalangan menilai pengoperasian 22 unit SPBU solar non-PSO ini, tidak akan berhasil menekan angka penggunaan solar bersubsidi. Pasalnya, di samping adanya disparitas harga, jumlah SPBU-nya yang sangat sedikit jika dibandingkat total 668 SPBU yang ada di Sumut.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya