JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyatakan perusahaan pertambangan asal AS, Churchill Mining, tidak pernah terdaftar berinvestasi di Kutai Timur.
Bupati Kutai Timur Isran Noor mengatakan Churchill baru terdengar pada 2009 setelah perusahaan tersebut mengumumkan telah berinvestasi di sektor tambang dengan potensi cadangan terbesar kedua di Kutai Timur.
"Padahal perusahaan ini tidak pernah terdaftar di Dinas Pertambangan Kutai Negara," jelas Isran dalam Media Ghatering & Press Conference Indonesia vs Churchiil, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Isran menjelaskan, Churcill masuk ke Indonesia melalui PT Indonesia Coal Development (ICD) dimana Churcill memiliki 95 persen saham dan lima persen saham lainnya dimiliki oleh Planet Maining Plc, sebuah perusahaan dari Australia.
Isran menambahkan, Churchill telah membeli PT ICD yang bergerak di sektor pertambangan. Padahal ICD bergerak di sektor kontraktor pertambangan seperti yang diizinkan oleh Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Kalau Churchill mendapat izin BKPM itu izin jasa pertambangan bukan sektor pertambangan," tambah Isran. (gna)
(Rani Hardjanti)