Pemerintah: Tak Mungkin Voucher Listrik Ditimbun!

Pebrianto Eko Wicaksono, Jurnalis
Sabtu 12 Januari 2013 18:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

GARUT - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyangkal adanya penimbunan voucher listrik pra bayar atas kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL). Pasalnya, penggunaan listrik prabayar harus sesuai dengan nomor rekening listrik.  
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengaku tidak percaya jika ada yang menimbun voucher listrik prabayar.
 
"Enggak mungkin adalah penimbunan seperti itu," kata Jarman saat menghadiri  Peletakan Batu Pertama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang Unit 5, Garut, di Jawa Barat, Sabtu (12/1/2013).
 
Jarman menjelaskan, hal tersebut tidak mungkin terjadi. Pasalnya, ada ketentuan yang menyangkut pembelian voucher listrik prabayar yaitu identitas pelanggan.
 
"Itu kan prabayar harus sesuai dengan nomor rekening listrik, cuma bisa digunakan sediri," ungkap Jarman.
 
Selain itu, menurut Jarman, penimbunan voucher tidak mungkin terjadi karena listrik prabayar yang dijual sesuai dengan tegangan yang digunakan.
 
"Voucher itu untuk 900 kilo watt hour (kwh) sama yang 1.300 kwh beda," tutup Jarman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya