JAKARTA - Pada Semester I-2013 realisi penyerapan anggaran belanja Kementerian dan Lembaga Negara (K/L) mencapai Rp163,019 triliun atau 26,2 persen dari pagu alokasi anggaran belanja K/L dalam APBNP 2013 sebesar Rp622,008 triliun. Padahal, periode yang sama 2012, realisasi penyerapan belanja K/L mencapai 30 persen.
Realisasi belanja K/L tersebut berdasar sumber dananya, terdiri dari rupiah murni sebesar Rp155,318 triliun atau 28,1 persen, pinjaman luar negeri sebesar Rp2,016 triliun atau 6,9 persen, hibah sebesar Rp168,6 miliar atau 17,4 persen, pinjaman dalam negeri sebesar Rp77,4 miliar atau 10,3 persen.
Selain itu, juga terdapat dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan project based sukuk sebesar Rp142,5 miliar atau 17,8 persen, pagu penggunaan pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp2,002 triliun atau 12,3 persen, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp3,293 triliun atau 15,5 persen.
Adapun realisasi penyerapan 10 K/L yang memperoleh anggaran terbesar dalam APBNP 2013 atau 74,5 dari total anggaran K/L adalah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 13,4 persen, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) 13,4 persen, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 12,8 persen, Kepolisian Negara Republik Indonesia 7,6 persen, Kementerian Agama (Kemenag) 7,3 persen.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 5,9 persen, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 5,7 persen, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 3 persen, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2,8 persen, dan Kementerian Pertanian (Kementan) 2,6 persen.
“Dari sepuluh K/L dengan pagu anggaran terbesar, terdapat enam K/L yang penyerapannya di atas daya serap nasional yang mencapai 26,2 persen, yaitu Kemenhan 33,7 persen, Kepolisian Negara RI 35,0 persen, Kemenag 27,0 persen, Kemenkes 31,0 persen, Kemenkeu 35,3 persen, dan Kementan 36,4 persen,” ungkap laporan tersebut seperti dikutip dari situs Setkab, Kamis (11/7/2013).
Sementara itu penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, di bawah daya serap nasional (26,2 persen).
(Martin Bagya Kertiyasa)