JAKARTA - Dalam rangka menyambut pasar bebas ASEAN dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan beberapa langkah pengawasan distribusi barang.
Direktur Pencegahan dan Penindakan DJBC Mohammad Sigit mengungkapkan, pihaknya selama ini telah menyiapkan beberapa persiapan serta terus berkomunikasi terkait penerapan ASEAN Single Window guna menunjang koneksivitas semua negara anggota menyambut MEA.
"Salah satu poin utama MEA ada free flow of goods. DJBC sudah koordinasi, juga asean single window. Operasi pengawasan. Free flow of goods tidak ada hambatan tarif barrier," tutur Sigit ketika ditemui di Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
"Barang-barang antar 10 negara ASEAN tarif bea masuk 6 persen semuanya," tambah dia.
Sigit menuturkan, tahun ini DJBC juga akan menyiapkan dan menyempurnakan integrated risk management sebelum akhir 2015 mendatang, waktu dimana MEA direncanakan akan mulai bergulir.
Senada, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Cukai DJBC Susiwijono juga mengungkapkan penerapan MEA memberikan tantangan tersendiri bagi DJBC, mengingat pemberlakuan pasar bebas tersebut menuntut pengawasan jalur masuk keluar barang dagangan antar negara anggota ASEAN.
Ke depannya, DJBC juga akan menambah armada dan awak kapal patroli dan perubahan sistem manual pengisian dokumen ke sistem elektronik tepadu guna memperlancar dan mengefektifkan pengawasan. "Dengan AEC, tantangan Bea Cukai selaku border kontrol itu semakin bertambah," tuturnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)