DEPOK – Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk menurunkan tarif angkutan kota. Hal itu seiring dengan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 Januari 2015.
Menurutnya saat ini Dinas Perhubungan dan Organda tengah berkomunikasi untuk mengevaluasi ulang tarif angkot. Rata-rata kenaikan tarif angkot atas dampak kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu mencapai Rp1.000.
"Dishub laporannya sedang mengkaji proporsi berapa yang layak untuk semua pihak besarannya, yang jelas harus turun," tegasnya di DPRD Depok, Senin (5/1/2014).
Nur Mahmudi menegaskan, BBM merupakan salah satu komponen yang signifikan di dalam industri transportasi. Besarannya, kata dia, paling tidak mempengaruhi minimal 30 persen dari operasional.
"Karena itu harus ada penyesuaian terhadap turunnya harga BBM," jelasnya.