Harga Minyak Anjlok, Pemangku Kepentingan Harus Lakukan Ini

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 21 Maret 2015 16:55 WIB
Harga minyak anjlok, pengusaha harus lakukan ini. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ikatan Ahli Fasilitas Produksi Minyak dan Gas Bumi Indonesia (IAFMI) yang beranggotakan tenaga ahli Indonesia di bidang fasilitas produksi minyak dan gas bumi menyerukan pentingnya efisiensi, optimalisasi, simplifikasi, serta kolaborasi di berbagai bidang dalam menyikapi situasi harga minyak yang terus mengalami penurunan signifikan dalam waktu enam bulan terakhir.

Berdasarkan perkiraan pihak-pihak yang terkait dengan industri migas, harga minyak bumi yang saat ini berada di kisaran USD50 per barel akan berlangsung sedikitnya selama tiga tahun ke depan, untuk menuju suatu keseimbangan baru. Kecil kemungkinannya harga akan kembali ke harga semula, yaitu pada kisaran USD100- 120 per barel.

Terkait hal tersebut, semua pihak yang terlibat dalam industri eksploitasi dan produksi Minyak Bumi dan Gas seyogyanya bersiap menghadapi situasi ini secara bersama-sama dan terintegrasi. Pemerintah, SKK Migas, KKKS dan Kontraktor/Konsultan Migas Indonesia harus segera melakukan langkah-langkah di semua lini.

Seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (21/3/2015), IAFMI dan beberapa stakeholder terkait menyampaikan beberapa peluang untuk mencapai efisiensi, optimalisasi, simplifikasi serta kolaborasi yang dapat dilakukan oleh masing-masing pemangku kepentingan yaitu:

1. Mengoptimalisasi volume pekerjaan.

2. Penerapan teknologi kreatif yang tepat guna dan efisien dari sisi biaya.

3. Mengoptimalisasi metode pelaksanaan pekerjaan.

4. Melakukan Value Engineering yang berkelanjutan untuk menghasilkan Basis of Design dan Spesifikasi yang “Fit for Purpose” dan efisien, tetapi tetap tidak mengorbankan aspek keselamatan.

5. Menerapkan konsep “Bekerja Bersama” saat melakukan proses review engineering, manufacturing, permit to work.

6. Efisiensi dan optimalisasi di atas harus dilakukan secara terintegrasi di semua disiplin keilmuan yang mendukung proyek dan operasi mulai dari reservoir, fasilitas produksi, pemboran hingga operation.

7. Karena pada dasarnya harga yang ditawarkan Kontraktor sangat tergantung dari harga beli material, jasa dan sumber daya lain sehingga penurunan biaya satuan Kontraktor hanya akan terjadi bila seluruh rantai supplai juga merespon turunnya harga minyak dengan penurunan harga jual mereka.

8. Memangkas biaya-biaya yang tidak efektif, termasuk handling fee dan overhead program tersebut.

9. Efisiensi engineering dan desain yang "fit for purpose", termasuk juga inovasi dalam metode pelaksanaan pekerjaan sehingga satuan biaya dan durasi proyek bisa dikurangi.

10. Memanfaatkan peluang di industri hilir dan sektor energi lain (seperti Power Plant, aromatic, pabrik pupuk dan sebagainya) yang masih belum terpengaruh secara langsung oleh turunnya harga minyak bumi seperti yang dialami oleh industri migas hulu.

11. Mempercepat proses persetujuan anggaran, pengadaan, perijinan dan sebagainya untuk mempercepat jadwal pelaksanaan proyek.

12. Kebijakan fiskal dan perpajakan untuk menghindari biaya tambahan yang membebani.

13. Meninjau kembali efektifitas dan teknis penerapan Asas Cabotage dan peningkatan kadar Kandungan Lokal (Local Content) agar pada pelaksanaannya dapat memberikan nilai tambah yang optimum terhadap Proyek dan operasi Fasilitas Produksi Migas khususnya.

Rekomendasi IAFMI dalam merealisasikan peluang di atas:

1. Kepada pihak yang terkait dan terlibat, untuk segera mengambil peran secara aktif dalam melakukan proses mencapai efisiensi, optimalisasi, simplifikasi serta kolaborasi, seperti disebutkan di atas.

2. IAFMI agar mengambil peran aktif dalam menyuarakan masukan dari para pelaku industri kepada Regulator dan Pemerintah, khususnya terkait penerapan kebijakan fiskal dan perijinan yang dapat membantu proses efisiensi biaya dan simplifikasi dalam Proyek dan Operations

3. Perbankan sudah saatnya mempertimbangkan suku bunga khusus untuk industri hulu migas sebagai salah satu bagian dari “payback” atas regulasi yang mensyaratkan Bank Umum Nasional sebagai bank transaksi industri migas.

4. IAFMI akan mendorong KKKS dapat melakukan standarisasi spesifikasi material dan peralatan kerja sehingga didapat efisiensi biaya tanpa mengorbankan aspek keselamatan.

5. Penyedia Barang Jasa diminta untuk secara cepat beradaptasi dengan situasi harga minyak dan meninjau ulang proposal harga atau biaya satuan dalam kontrak didukung oleh segenap rantai suplai di industri Hulu Migas.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya