Pencabutan Perpres Mobil Mewah Pantas Diikuti Reshuffle

Antara, Jurnalis
Kamis 09 April 2015 13:35 WIB
ilustras (Foto : Okezone)
Share :

Sekalipun inpres itu sudah dicabut, tetap timbul pertanyaan demi pertanyaan pada hati rakyat mulai dari kenapa sampai Ketua DPR tega minta kenaikan jumlah uang muka pembelian mobil yang sifatnya hanya perorangan itu hingga mengapa pemerintah harus menyetujui tuntutan atau desakan dari Setya Novanto tersebut, dan apa konsekuensi yang harus ditanggung sejumlah pejabat dengan dicabutnya Inppres 39 tersebut..

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro misalnya hanya mengatakan bahwa pihaknya cuma sebatas memberikan masukan terhadap usul DPR sehingga tidak memprakarsai terbitnya Perpres itu. Ia juga mengatakan pemberian uang muka bagi mobil perorangan pejabat itu lebih hemat daripada pemerintah harus menyediakan mobil dinas.

Akan tetapi, terhadap Bambang pantas diajukan pertanyaan berapa miliar rupiah yang harus dianggarkan pemerintah bagi uang muka kendaraan perorangan ratusan pejabat negara? Untuk anggota DPR saja yang jumlahnya 560 orang itu harus dikucurkan Rp219,89 juta kali 560 orang sehingga totalnya adalah Rp118,098 miliar. Kemudian 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus ada Rp27,83 miliar. Sebanyak 40 hakim agung bakal menerima Rp8,4 miliar, sembilan hakim Mahkamah Konstitusi Rp1,8 miliar, lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Rp1,05 miliar serta tujuh anggota Komisi Yudisial Rp1,4 miliar.

Dengan demikian untuk urusan mobil pejabat negara saja, harus digali anggaran pemerintah tidak kurang dari Rp158,8 miliar. Jumlah itu jika dibagi-bagikan ke sektor pendidikan misalnya untuk perbaikan gedung sekolah dasar maka tentu bisa dinikmati oleh ribuan atau bahkan puluhan ribu bahkan ratusan ribu siswa Kesalahan kecil atau fatal? Pembagian uang Rp158 miliar itu memang urung terjadi tapi persoalannya adalah bagaimana pertanggungjawaban moral atau politis para pejabat jika rakyat atau masyarakat tidak protes atau tidak marah besar terhadap keputusan para pejabat itu? Para pejabat kemungkinan besar meluluskan permintaan DPR karena tidak ingin ribut dengan para wakil rakyat yang "sangat terhormat ini". Bisa saja ada pikiran dari para menteri daripada harus berdebat atau bertengkar dengan Senayan maka lebih baik tuntutan itu dipenuhi saja dengan Senayan daripada nantinya anggaran kementerian mereka diutak-atik atau "diserang" anggota DPR.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa bila ada kementerian membutuhkan anggaran maka ada saja wakil rakyat yang minta imbalan atau menjadi pelaksana proyek ataupun berbagai bentuk imbalan lainnya.

Karena itu pembatalan Perpres tahun 2015 ini harus diikuti dengan berbagai pembenahan lainnya agar kasus ini tidak terulang lagi pada masa mendatang, sehingga rakyat tidak lagi terganggu pikirannya oleh berbagai hal atau peristiwa yang tidak perlu. Karena itu, kemudian muncul wacana bagi reshuffle atau perombakan kabinet terutama para menteri atau pejabat tinggi yang terlibat dalam kasus ini. Tidak kurang dari Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla pun ikut berbicara tentang masalah tersebut..

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya