"Kami akan memanggil KKKS yang masuk dalam audit BPK. Yang pasti, kami akan melakukan verifikasi ulang dan koreksi untuk menindaklanjuti laporan-laporan penyelewengan tadi," ungkap Kepala Hubungan Masyarakat SKK Migas Rudianto Rimbono di Jakarta, Kamis (15/4/2015).
Rudianto mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti hasil temuan BPK serta meminta KKKS dalam menjelaskan data-data yang diindikasikan terdapat praktik penyelewengan.
Menurutnya, SKK Migas akan melakukan peninjauan terhadap beberapa komponen, baik besaran biaya penggantian investasi KKKS oleh negara disebut dengan cost recovery, maupun penjualan bagi hasil migas yang dituding transaksinya diberlakukan tanpa sepengetahuan SKK Migas.
"Tapi, saya pikir temuan ini tidak perlu dan tidak akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau ranah pindana. Karena pada dasarnya, temuan BPK tadi hanya merupakan kesalahan pencatatan KKKS saja yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Kalau pun ke ranah pidana itu bukan urusan kami," ujarnya.