"Kalau kita batalkan, studinya saja perlu dua tahun. Masa harus tunggu masalah logistik ini sampai dua tahun lagi?. Kalau ini belum resmi keputusannya. Sampai saat ini kami belum terima keputusan ini. Pihak JICA masih protes. Kita masih kaji kembali kepantasannya untuk dibangun pelabuhan," tegasnya kembali.
Menurut Aher, seharusnya PT. Pertamina (Persero) selaku induk usaha yang menaungi wilayah operasi migas milik PHE ONWJ di wilayah Cilamaya dapat memberitahukan sejak awal kepada pemerintah pusat, bahwa Pelabuhan Cilamaya akan mengganggu produksi migas miliknya, karena memiliki pipa minyak dan gas bumi yang membentang.
"Permasalahannya pemerintah membatalkan karena alasan Pertamina dan segala macam. Padahal studi pembangunan Pelabuhan Cilamaya dilakukan tahun 2008. Kalau sudah ada perencanaan, mengapa Pertamina baru bicara hari ini," ungkapnya.
Lanjut Aher mengatakan, permasalahan ini jelas masih akan berdampak kepada mahalnya biaya distribusi logistik, karena tidak adanya pembangunan pelabuhan bagi industri di Jawa Barat dan sekitarnya.
(Rizkie Fauzian)