Pasalnya, selama ini garam untuk industri selalu diimpor karena produksi dalam negeri tidak dapat mencukupi, berbeda dengan garam konsumsi.
"Berdasarkan industri. Menteri Perindustrian (Saleh Husin) kan bilang industri kaca pakai garam, bor laut pakai garam, obat juga pakai garam," kata Rachmat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Rachmat menambahkan, terlebih lagi spesifikasi garam industri dan konsumsi berbeda, sehingga untuk memenuhinya harus impor. Rachmat pun tidak mengetahui kenapa produksi garam untuk industri tidak dapat dipenuhi, sehingga harus impor.
"Kamu tanya beliau (Menteri Susi), kementerian beliau selama ini apa yang diperbuat?" tegasnya.
Pihaknya pun mengeluarkan besaran impor garam industri sesuai rekomendasi Kementerian Perindustrian.
"Tanya Menperin. Saya berdasarkan permintaan rekomendasi dari perindustrian, yang menggunakan Kemenperin punya binaan," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)