4 Ribu Pegawai Industri Alat Berat Terkena PHK

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2015 13:05 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

Jamaluddin menambahkan, dengan keadaan tersebut, pihaknya mengajukan beberapa permintaan ke Presiden Jokowi. Salah satunya yang dibicarakan oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin mengenai harmonisasi bea masuk. Sebenarnya tarif bea masuk ada tarifnya, tetapi dengan Free Trade Aggrement (FTA), dia menjadi 0 persen, dan ini tidak akan kompetitif dengan bea masuk dari komponen.

"Itu yang kita minta ditinjau, kemudian beberapa hal yang kita minta adalah, bagaimana lebih mengutilisasi industri dalam negeri, di mana ada peraturan, atau ditinjau aturan yang ada mengenai impor alat berat," sambungnya.

Pengaturan impor alat berat ini, diharapkan pihaknya agar memperhatikan produksi dalam negeri. Terlebih lagi, ada beberapa alat berat yang dapat diproduksi oleh industri dalam negeri.

"Harapan kami adalah, apabila alat berat itu diproduksi di Indonesia, tolong dicek lagi regulasi untuk impor alat beratnya. Jadi hal ini agar industri dalam negeri tetap tumbuh dengan baik," tegasnya.

"Juga kami menyampaikan tentang industri maritim," paparnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya