Mainan Bayi hingga Yoyo Wajib Berlogo SNI

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Senin 16 November 2015 11:57 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

- Boneka dan aksesorisnya

- Kereta elektrik termasuk rel, tanda dan aksesoris lainnya

- Perabotan rakitan model yang diperkecil (skala) dan model rekreasi semacam itu, dapat digerakkan atau tidak

- Perangkat konstruksi dan mainan konstruksional lainnya dari bahan selain plastik

- Stuffed toy menyerupai binatang atau selain manusia

- Puzzle dari segala jenis

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya