DPR Minta PLN Tunda Kenaikan Tarif Listrik Tahun Ini

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 30 November 2015 19:31 WIB
Ilustrasi listrik. (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta PT PLN (Persero) menunda penerapan mekanisme tarif adjustmet per 1 Desember 2015. Pasalnya, DPR belum menerima data lengkap mengenai identifikasi data orang yang menerima subsidi tarif listrik.

Wakil Ketua Komisi VII, Satya Widya Yudha, mengatakan Komisi VII beberapa waktu lalu mengizinkan untuk dicabut subsidi, tapi dengan catatan harus tepat sasaran. Namun, hal ini baru dapat dilakukan orang yang layak disubsidi itu teridentifikasi.

"Kenyataannya data masih belum lengkap belum datanya pemerintah harus menunda kenaikan subsidi,"ujar Satya, usai Rapat Panja antara Pertamina dengan Komisi VII, di Ruang Pansus Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah seharusnya tidak membebani rakyat. Pemerintah harus mendata ulang mana yang menggunakan 1300 VA, mana yang naik dan yang tidak. "Maka pandangan DPR, sebaiknya pemerintah perbaiki data sebelum kenaikan,"terangnnya.

Sekedar informasi, sesuai Peraturan Menteri ESDM No.31/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No.09/2015, tarif adjustment diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat (AS) terhadap Rupiah, harga minya dan inflasi bulanan.

Dengan mekanisme tarif adjusment, tarif listrik setiap bulan memang dimungkinkan untuk turun, tetap atau naik berdasarkan ketiga indikator tersebut.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya