JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) hari ini melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam rapat ini, diputuskan untuk mengubah susunan komisaris dan direksi Perseroan.
"Kita memberhentikan beberapa komisaris dengan hormat karena meminta mengundurkan diri," ujar Direktur PGN M Wahid Sutop dalam konferensi pers di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Adapun, terdapat perubahan susunan komisaris perseroan, meliputi:
Komisaris Utama Independen: Fajar Harry Sampurno
Komisaris: Tirta Hidayat.
Komisaris: Mohammad Ikhsan.