JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, negara-negara yang kedapatan merahasiakan data pajak akan dikenakan sanksi sesuai dengan yang disepakati.
Pasalnya, dalam organisasi negara-negara dengan perekonomian besar atau yang kerap dikenal G20 telah sepakat untuk mengenakan sanksi tegas bagi negara-negara yang tidak membuka data pajak dan perbankan pada 2017. [Baca juga: Dirjen Pajak: Haram atau Tidak, Bukan Itu Masalahnya]
"Intinya sudah ada keputusan di G20, semua sepakat bahwa sanksi itu diperlukan," kata Bambang di Kantornya, Jakarta, Jumat (22/4/2016).