Bangun Infrastruktur Butuh Dana Swasta USD141 Miliar

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 18 Mei 2016 13:17 WIB
Ilustrasi: Reuters
Share :

Kendati demikian, Himawan menegaskan, pemerintah terus memperbaiki skema pembiayaan proyek yang melibatkan swasta tersebut karena sudah didukung regulasi, termasuk sarana penunjang seperti pembentukan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

Selain itu, berbagai model penjaminan supaya proyek KPS layak secara bisnis (bankable ) juga disediakan. Himawan melanjutkan, dana sebesar USD450 miliar tersebut akan digunakan untuk membangun berbagai proyek guna memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Senada, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Emma Sri Martini juga mengakui proyek dengan skema KPS belum terlalu sukses diimplementasikan di Indonesia. Kendati demikian, SMI sebagai BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur tetap mendorong proyek KPS.

”Kita terus berupaya untuk membuka berbagai hambatan, termasuk soal pendanaan. Memang diperlukan insentif dan pemerintah terus berkomitmen mengalokasikan dana untuk pengembangan proyek KPS ini,” ujarnya.

Emma mengatakan, pihaknya juga tidak hanya menggelontorkan dana lewat penjaminan kepada proyek-proyek infrastruktur. Dia menyebut SMI juga memiliki pilar bisnis yang mendorong peningkatan kualitas pemerintah di daerah dalam mempersiapkan proyek KPS.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya